Halaman Depan

Agenda Remaja Masjid

Buletin Rihlah

Buletin Untaian Kata

Contact Person



SYIRIK
 

Syirik atau menyekutukan Allah adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak ia merupakan dosa yang paling yang paling besar. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abi Bakrah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang dosa yang paling besar (tiga kali) ?” Mereka berkata : “Ya, wahai Rasulullah !” Beliau bersabda : “Menyekutukan Allah…”
 

Setiap dosa berkemungkinan diampuni oleh Allah Ta’ala, kecuali dosa syirik, ia memerlukan taubat secara khusus, Allah berfirman : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An-Nisa’ : 48)
 

Di antara macam syirik adalah syirik besar. Syirik ini menjadi penyebab keluarnya seseorang dari agama Islam, dan orang yang bersangkutan, jika meninggal dalam keadaan demikian, akan kekal di dalam neraka.
 

Termasuk syirik yang banyak terjadi adalah sihir, perdukunan dan ramalan. Adapun sihir, ia termasuk perbuatan kufur dan di antara tujuh dosa besar yang menyebabkan kebinasaan. Sihir hanya mendatangkan bahaya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi manusia. Allah berfirman :
“Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi madharat kepadanya dan tidak memberinya manfaat. (Al-Baqarah : 102)
“Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang.” (QS Thaha :69)
Orang yang mengerjakan sihir adalah kafir. Allah berfirman : “Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengerjakan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan : “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” (QS Al-Baqarah : 102)
Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh, pekerjaannya haram dan jahat. Orang-orang bodoh, sesat dan lemah iman pergi kepada para tukang sihir untuk berbuat jahat kepada orang lain atau untuk membalas dendam kepada mereka. Di antara manusia ada yang melakukan perbuatan haram, dengan mendatangi tukang sihir dan memohon pertolongan kepadanya agar terbebas dari pengaruh sihir yang menimpanya. Padahal seharusnya ia mengadu dan kembali kepada Allah, memohon kesembuhan dengan kalam-Nya, seperti dengan Mu’awwidzat (Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas) dan sebagainya.
 

Dukun dan tukang ramal, keduanya juga kafir jika mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib. Karena tidak ada yang mengetahui hal-hal yang ghaib selain daripada Allah. Para dukun dan tukang ramal itu memanfaatkan kelengahan orang-orang awam (yang meminta pertolongan padanya) untuk mengeruk uang mereka sebanyak-banyaknya. Mereka menggunakan banyak sarana untuk perbuatannya tersebut. Di antaranya dengan membuat garis di pasir, memikul rumah siput, membaca (garis) telapak tangan, cangkir, bola kaca, cermin, dsb. Jika sekali waktu mereka benar, maka sembilan puluh sembilan kalinya hanyalah dusta belaka. Tetapi tetap saja orang-orang dungu tidak mengingat, kecuali waktu yang sekali itu saja. Maka mereka pergi kepada para dukun dan tukang ramal untuk mengetahui nasib mereka di masa depan.
 

Hukum orang yang mendatangi tukang ramal atau dukun, jika mempercayai terhadap apa yang dikatakannya adalah kafir, keluar dari agama Islam. Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu membenarkan apa yang dikatakannya, sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan atas Muhammad.” (HR Imam Ahmad)
 

Adapun jika orang yang datang tersebut tidak mempercayai bahwa mereka mengetahui hal-hal yang ghaib, tetapi misalnya pergi untuk sekedar ingin tahu, coba-coba atau sejenisnya, maka ia tidak tergolong orang kafir, tetapi sholatnya tidak diterima selama empat puluh hari. Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa mendatangi tukang ramal, lalu ia menanyakan padanya tentang sesuatu, maka tidak diterima sholatnya selama empat puluh malam.” (Shahih Muslim) Ini masih pula harus dibarengi dengan tetap mendirikan sholat (wajib) dan bertaubat atasnya.
Dari Zaid bin Khalid Al Juhani, ia berkata : “Rasulullah saw sholat bersama kami, sholat Shubuh di Hudaibiyah – di mana masih ada bekas hujan yang turun di malam harinya -, setelah beranjak beliau menghadap kepada para shahabatnya seraya berkata : “Apakah kalian mengetahui apa yang difirmankan oleh Tuhan kalian ?” Mereka menjawab : “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui.” Allah berfirman : “Pagi ini di antara hambaKu ada yang beriman kepadaku dan ada pula yang kafir. Adapun orang yang berkata :’Kami diberi hujan dengan karunia Allah dan rahmatNya’, Maka dia beriman kepadaku dan kafir terhadap bintang. Adapun orang yang berkata; ‘hujan itu turun karena bintang ini dan bintang itu’ maka dia telah kufur kepadaku dan beriman kepada bintang.” (HR Al-Bukhari)
 

Termasuk dalam hal ini adalah mempercayai astrologi (ramalan bintang) seperti yang banyak kita temui di koran dan majalah. Jika ia mempercayai pengaruh bintang dan planet-planet tersebut maka dia telah musyrik. Jika ia membacanya sekedar untuk hiburan maka ia telah melakukan perbuatan maksiat dan berdosa. Sebab tidak dibolehkan mencari hiburan dengan membaca hal-hal syirik. Di samping, setan terkadang berhasil menggoda jiwa manusia sehingga ia percaya kepada hal-hal syirik tersebut. Maka, membacanya termasuk jalan dan sarana dan jalan menuju kemusyrikan. Termasuk syirik, mempercayai adanya manfaat pada sesuatu yang tidak dijadikan demikian oleh Allah Azza Wa Jalla. Seperti kepercayaan sebagian orang terhadap jimat, mantera-mantera berbau syirik, kalung dari tulang, gelang logam dsb, yang penggunaannya sesuai dengan perintah dukun, tukang sihir atau memang merupakan kepercayaan turun temurun.