SYIRIK
Syirik atau
menyekutukan Allah adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak ia
merupakan dosa yang paling yang paling besar. Hal ini berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Abi Bakrah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Maukah aku
kabarkan kepada kalian tentang dosa yang paling besar (tiga kali) ?” Mereka
berkata : “Ya, wahai Rasulullah !” Beliau bersabda : “Menyekutukan Allah…”
Setiap dosa
berkemungkinan diampuni oleh Allah Ta’ala, kecuali dosa syirik, ia memerlukan
taubat secara khusus, Allah berfirman : “Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari
(syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An-Nisa’ : 48)
Di antara
macam syirik adalah syirik besar. Syirik ini menjadi penyebab keluarnya
seseorang dari agama Islam, dan orang yang bersangkutan, jika meninggal dalam
keadaan demikian, akan kekal di dalam neraka.
Termasuk
syirik yang banyak terjadi adalah sihir, perdukunan dan ramalan. Adapun sihir,
ia termasuk perbuatan kufur dan di antara tujuh dosa besar yang menyebabkan
kebinasaan. Sihir hanya mendatangkan bahaya dan sama sekali tidak bermanfaat
bagi manusia. Allah berfirman :
“Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi madharat kepadanya dan tidak
memberinya manfaat. (Al-Baqarah : 102)
“Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang.” (QS Thaha
:69)
Orang yang mengerjakan sihir adalah kafir. Allah berfirman : “Padahal Sulaiman
tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir
(mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang
diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut,
sedang keduanya tidak mengerjakan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum
mengatakan : “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah
kamu kafir.” (QS Al-Baqarah : 102)
Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh, pekerjaannya haram dan jahat.
Orang-orang bodoh, sesat dan lemah iman pergi kepada para tukang sihir untuk
berbuat jahat kepada orang lain atau untuk membalas dendam kepada mereka. Di
antara manusia ada yang melakukan perbuatan haram, dengan mendatangi tukang
sihir dan memohon pertolongan kepadanya agar terbebas dari pengaruh sihir yang
menimpanya. Padahal seharusnya ia mengadu dan kembali kepada Allah, memohon
kesembuhan dengan kalam-Nya, seperti dengan Mu’awwidzat (Surat Al-Ikhlas,
Al-Falaq, dan An-Naas) dan sebagainya.
Dukun dan
tukang ramal, keduanya juga kafir jika mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal
ghaib. Karena tidak ada yang mengetahui hal-hal yang ghaib selain daripada
Allah. Para dukun dan tukang ramal itu memanfaatkan kelengahan orang-orang
awam (yang meminta pertolongan padanya) untuk mengeruk uang mereka
sebanyak-banyaknya. Mereka menggunakan banyak sarana untuk perbuatannya
tersebut. Di antaranya dengan membuat garis di pasir, memikul rumah siput,
membaca (garis) telapak tangan, cangkir, bola kaca, cermin, dsb. Jika sekali
waktu mereka benar, maka sembilan puluh sembilan kalinya hanyalah dusta
belaka. Tetapi tetap saja orang-orang dungu tidak mengingat, kecuali waktu
yang sekali itu saja. Maka mereka pergi kepada para dukun dan tukang ramal
untuk mengetahui nasib mereka di masa depan.
Hukum orang
yang mendatangi tukang ramal atau dukun, jika mempercayai terhadap apa yang
dikatakannya adalah kafir, keluar dari agama Islam. Rasulullah saw bersabda :
“Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu membenarkan apa yang
dikatakannya, sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan atas
Muhammad.” (HR Imam Ahmad)
Adapun jika
orang yang datang tersebut tidak mempercayai bahwa mereka mengetahui hal-hal
yang ghaib, tetapi misalnya pergi untuk sekedar ingin tahu, coba-coba atau
sejenisnya, maka ia tidak tergolong orang kafir, tetapi sholatnya tidak
diterima selama empat puluh hari. Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa
mendatangi tukang ramal, lalu ia menanyakan padanya tentang sesuatu, maka
tidak diterima sholatnya selama empat puluh malam.” (Shahih Muslim) Ini masih
pula harus dibarengi dengan tetap mendirikan sholat (wajib) dan bertaubat
atasnya.
Dari Zaid bin Khalid Al Juhani, ia berkata : “Rasulullah saw sholat bersama
kami, sholat Shubuh di Hudaibiyah – di mana masih ada bekas hujan yang turun
di malam harinya -, setelah beranjak beliau menghadap kepada para shahabatnya
seraya berkata : “Apakah kalian mengetahui apa yang difirmankan oleh Tuhan
kalian ?” Mereka menjawab : “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui.” Allah
berfirman : “Pagi ini di antara hambaKu ada yang beriman kepadaku dan ada pula
yang kafir. Adapun orang yang berkata :’Kami diberi hujan dengan karunia Allah
dan rahmatNya’, Maka dia beriman kepadaku dan kafir terhadap bintang. Adapun
orang yang berkata; ‘hujan itu turun karena bintang ini dan bintang itu’ maka
dia telah kufur kepadaku dan beriman kepada bintang.” (HR Al-Bukhari)
Termasuk
dalam hal ini adalah mempercayai astrologi (ramalan bintang) seperti yang
banyak kita temui di koran dan majalah. Jika ia mempercayai pengaruh bintang
dan planet-planet tersebut maka dia telah musyrik. Jika ia membacanya sekedar
untuk hiburan maka ia telah melakukan perbuatan maksiat dan berdosa. Sebab
tidak dibolehkan mencari hiburan dengan membaca hal-hal syirik. Di samping,
setan terkadang berhasil menggoda jiwa manusia sehingga ia percaya kepada
hal-hal syirik tersebut. Maka, membacanya termasuk jalan dan sarana dan jalan
menuju kemusyrikan. Termasuk syirik, mempercayai adanya manfaat pada sesuatu
yang tidak dijadikan demikian oleh Allah Azza Wa Jalla. Seperti kepercayaan
sebagian orang terhadap jimat, mantera-mantera berbau syirik, kalung dari
tulang, gelang logam dsb, yang penggunaannya sesuai dengan perintah dukun,
tukang sihir atau memang merupakan kepercayaan turun temurun.